Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kabupaten Tuban

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Peluang Menjadi DISTRIBUTOR

Peluang Menjadi DISTRIBUTOR

Update Terakhir
:
20 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Unit
Dilihat Sebanyak
:
3682 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Peluang Menjadi DISTRIBUTOR

Pemilik modal untuk menjadi Distributor PhosFertTM tersebut dapat berbentuk: 1. Pelaku bisnis pertanian dan perkebunan 2. Perseroan Terbatas ( PT) , CV, UD atau Perorangan/ Pribadi 3. Pondok Pesantren ataupun Lembaga Keagamaan lainnya yang syah 4. Gabungan Kelompok Tani yang telah mendapatkan keabsahan 5. Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) yang syah 6. Aparat Pemerintah Desa / Kepala Desa yang mendapatkan keabsahan Menjadi DISTRIBUTOR PhosFertTM untuk lingkup Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi, maka DISTRIBUTOR PhosFertTM akan memperoleh keuntungan-keuntungan sebagai berikut: 1. Mendapatkan hak milik dan mengendalikan usaha mandiri serta pemilik mutlak menjadi Pengusaha ( Entrepreneur) dalam bidang pengadaan dan bisnis pupuk, Agrobisnis, peralatan pertanian dan perkebunan, obat-obatan pertanian dan perkebunan. 2. Tanpa adanya biaya Waralaba atau Franchise Fee apapun untuk perusahaan PhosFert seperti yang diberlakukan sistem Waralaba atau Franchise. 3. Tidak adanya pemotongan apapun dari keuntungan yang diperoleh oleh Distributor dalam usahanya. Keuntungan sepenuhnya 100% dimiliki oleh Distributor, tidak seperti yang terjadi dalam system Waralaba atau Franchise yang mengenakan pemotongan pembagian keuntungan untuk Pewaralaba atau Franchiser. 4. Mendapatkan GRATIS perangkat operasional usaha dalam administrasi dan pemasaran berupa: Perangkat 1 ( satu) Laptop dan Printer, Stempel, Brosur dan DVD untuk Video pamasaran, Kop Surat dan Kartu Nama sebagai seorang Entrepreneur ( Pengusaha) dengan jabatan Direktur Utama atas perusahaan Distributor sendiri. 5. Mendapatkan bimbingan dan pelatihan menejemen atau pengelolaan usaha dan Sumber Daya Manusia secara professional dan kontinyu yang ditangani secara langsung oleh konsultan dan praktisi bisnis real yang berpengalaman lebih dari 20 tahun. 6. Mendapatkan bimbingan dan menyusunan Standard Operation Procedures ( SOP) dalam menjalankan dan melangsungkan usaha yang profitable ( menguntungkan) , viable ( dapat berlangsung terus) dan Sustainable ( tahan uji) dalam menghadapi persaingan dan lingkungan bisnis. 7. Mendapatkan proteksi wilayah: Desa, Kecamatan, Kabupaten/ Kota atau Provinsi. Tergantung modal dan jumlah pupuk yang dipasarkan dan sesuai dengan Perjanjian Distribusi dan Agency. 8. Mendapatkan hak milik Usaha atau perusahaan anda dapat diwariskan ke anak-cucu sesuai dengan kontrak atau Perjanjian Kerjasama antara Distributor dan PhosFert. Anda tidak perlu membangun dan mendirikan Pabrik Pupuk, Mesin modern, dan pembebesan lahan Penambangan bahan pupuk yang menghabiskan puluhan Milyar Rupiah dengan kerumitan perijinan dan menejemen. 9. Mendapatkan hak untuk menunjuk dan melakukan perjanjian dengan Agen-agen atau retail di wilayah ( Desa, Kecamatan, Kabupaten/ Kota atau Provinsi) yang bersangkutan ( Sesuai dengan cakupan wilayah yang diperjanjikan dalam Kontrak Kerjasama) 10. Mendapatkan BEP ( Break Even Point) atau kembali modal tidak lebih dari 12 ( dua belas) bulan atau tidak lebih dari 1 ( satu) tahun dari modal yang ditanamkan dan diputarkan. 11. Mendapatkan bonus tahunan mulai dari TV ( Televisi) , Sepeda Motor dan Mobil operasional usaha, sesuai dengan performance ( kinerja) Distributor yang ditetapkan di dalam Perjanjian atau Kontrak Kerjasama. 12. Mendapatkan Produk-produk dari PhosFert yang dijamin syah/ legal dan telah mendapatkan Sertifikat Ijin Edar, SNI maupun perijinan lain yang diwajibkan oleh Pemerintah terkait. 13. Mendapatkan E-mail account: NamaAnda@ Phosfert1.com dan konsultasi dalam forum http: / / www.PhosFert.com mengenai perkembangan produk, harga dan trend kebutuhan petani di pasar agrobisnis Indonesia dan peluang-peluang bisnis pertanian dan perkebunan lainnya. 14. PhosFert selalu membantu advertising ( Pengiklanan) dan marketing ( pemasaran) untuk produk-produk yang dibeli oleh Distributor dari PhosFert Catatan: Kami tidak menerima aplikasi menjadi Distributor untuk Desa, Kecamatan, Kabupaten/ Kota atau Provinsi yang sudah diambil terlebih dahulu oleh pihak Distributor lain yang masih bekerjasama dengan PhosFert
Tampilkan Lebih Banyak